HARAPAN INDONESIA ADA PADA
MAHASISWANYA
Oleh Affrilia Utami
“Lebih baik diasingkan
daripada menyerah pada kemunafikan”
-Soe Hok Gie
Korupsi
di Indonesia dari masa ke masa telah mentransformasi banyak tragedi komedi ke
dalam sejarah merah. Secara sederharna, korupsi dapat diartikan sebagai segala
kegiatan yang memanipulasi, merusak, merugikan, membunuh nilai-nilai kaidah
dalam berbangsa dan berkehidupan sosial. Indonesia menerima pukulan ini dari
masa ke masa.
Pada
zaman VOC, dipicu oleh ketidak puasan para pegawainya atas gaji yang
diterimanya yang sangat minim. Sebagai akibat dari monopoli yang praktikkan
oleh manajemen VOC. Kerusakan moral pegawai VOC yang korup mencerminkan
keburukan manajemen dan sistem dagang oleh para elite VOC. Di masa pemerintahan orde lama, korupsi bukan
saja tidak dapat diberantas tetapi juga tidak dapat dikendalikan. Presiden
Soekarno terkesan tidak dapat mengendalikan militer yang saat itu diberi
kewenangan untuk melaksanakan kebijakan nasionalisasi. Menuju ke masa orde
baru, korupsi semakin marak bocor ditubuh-tubuh birokrasi.
Pada
masa pemerintahan Megawati[1],
pemerintah kemudian membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui UU No.
30 Tahun 2002. Struktur dan kelembagaan KPK tidak dipengaruhi oleh kekuasaan
manapun. Selanjutnya, di masa pemerintahan SBY, kinerja KPK untuk memberantas
korupsi sangat menonjol. Sudah menjamah Birokrat, politisi, pejabat BI, polisi,
Jaksa di Kejaksaan Agung, hakin di MA, anggota legislatif, duta besar dan
menteri.
Bercermin
pada sejarah korupsi dari masa ke masa. Peran mahasiswa sebagai penerus roda
kepemimpinan di masa depan, tidak boleh lepas dari nilai-nilai tridharma
perguruan tinggi; pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Kendati, serangan
akan pendestruktifan kualitas moral dan mental menjadi senjata yang paling
mudah ditemui di zaman globalisasi seperti ini.
Soe
Hok Gie, seorang tokoh mahasiswa yang peduli dan membuka pemikirannya ke dalam
tulisan. Gie bersuara akan pencanangan keadilan dan suara mahasiswa dalam “Catatan sang Demonstran” Soe Hok Gie
menelurkan butir semangat perjuangan, meskipun masih berputar pada kritik di
zamannya.
Keadaan
Indonesia di masa mendatang dapat diprediksikan dari wajah mahasiswanya kini. Keterpedulian akan tanggung jawab
harus dijaga dan diabadikan sebagai implementasi dari tridarma perguruan
tinggi. Jika mahasiswa menjadi tukang-tukang atau followers tidaklah terjadi suatu perubahan yang fundamental.
Mahasiswa perlu bersuara, bervisi mulia, dan sadar akan masa depan bangsa. Sebagai
mahasiswa apa yang harus dilakukan?
Pertama,
sebab terjadinya korupsi permasalahan utama ada pada nilai-nilai moral yang
sudah hancur. Sebagai mahasiswa yang bertanggung jawab, tanam dan pupuklah
benih suara kehidupan lebih baik dengan mendedikasikan dirinya secara optimal
dan jujur.
Kedua,
disebabkan oleh rasa ketidakpuasan dan kesempatan untuk melakukan. Semangat
nilai agama perlu dikuatkan dalam pembentukkan pondasi pribadi insani. Dalam
pancasila butir satu, jelas menyatakan kalau Indonesia adalah negara beragama.
Meski heran, banyak yang mengaku agamawan masih terjaring kasus serupa. Di
sini, mahasiswa secara sadar perlu tanggap mengikuti perkembangan dan
permasalahan sosial yang ada.
Ketiga,
rendahnya pendeteksian resiko dan penghukuman (low risk detection and punishment). Rezim selalu bersikap permisif
terhadap elit yang berkuasa. Ukuran hukuman yang ditegakkan di Indonesia belum
kuat untuk membuat korupsi reda dari ladangnya.
Kenapa tidak hukuman mati? Menyalahi HAM? Bukannya korupsi sudah lebih
mencederai berdirinya HAM? Kalau tidak dihukum mati, dan penjara makin penuh,
anggaran untuk makan dan sebagainya di dapat dari mana? Uang negara, dari
rakyat kembali.
Mahasiswa
akan mampu melepas nilai-nilai buruk yang sudah tumbuh di atas dengan semangat
optimisme untuk mengenali negara yang dicintainya. Rasa memiliki yang
menumbuhkan kesadaran untuk saling berkompetisi memajukan Indonesia di garda
terdepan.
Perguruan
tinggi sebagai jembatan menuju kehidupan bermasyarakat lebih baik, perlu
mendukung atmosfer lahirnya pemuda-pemudi revolusioner. Tidak sibuk membatasi
pada aturan-aturan akademik atau lingkungan yang bersifat meredam ekspresi para
mahasiswanya. Selama hal tersebut, merupakan jalan awal menuju individu yang
siap berpartisipasi aktif memajukan negara anti-korupsi.
0 komentar:
Posting Komentar