background img

The New Stuff

Kursi Demokrasi untuk yang Berbakti pada Pertiwi




“Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”

Demokrasi adalah sebuah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pernyataan di atas menjelaskan bahwa kekuatan terbesar berada di tangan rakyat. Begitulah pemahaman yang paling sederhana tentang demokrasi, yang diketahui oleh hampir semua orang. Berbicara mengenai demokrasi adalah memperbincangkan tentang kekuasaan, atau lebih tepatnya pengelolaan kekuasaan secara beradab. Ia adalah sistem manajemen kekuasaan yang dilandasi oleh nilai-nilai dan etika serta peradaban yang menghargai martabat manusia.


Dalam pembukaan UUD 1945 sangat diperjelas bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa. Penjajahan harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Namun, menurut kacamata saya sebagai siswi SMA, demokrasi yang dilaksanakan di Indonesia tidak sepenuhnya menciptakan kemerdekaan bagi bangsa, dan tidak pula membebaskan penjajahan atas nama rakyat.


Marxis mengkritik demokrasi yang menggolongkan demokrasi kaum borjuis. Mereka memperdebatkan doktrin kedaulatan yang menjadi dasar di dalam demokrasi adalah sebuah dongeng. Uang adalah pemimpin dan peraturan di dalam pemerintahan demokrasi, seperti bentuk pemerintahan yang lain. Bisnis dan finansial adalah tokoh terkemuka yang mengeluarkan dana milyaran dalam pemilihan, dan ini semua untuk menarik pengikut agar bersatu dan memilihnya sebagai wakil mereka. Mereka membiayai partai- partai politik dan membeli para politikus. Maka dari inilah Negara diperintah oleh kelompok yang menarik perhatian.


Tidak sepenuhnya saya rasa demokrasi Indonesia telah runtuh. Bagaimanapun dua mata yang masih terbuka lebar ikut menyaksikan adanya beberapa peningkatan, baik dalam pembenahan pendidikan seperti adanya BOS (Bantuan Oprasional Sekolah), kartu jaminan kesehatan masyarakat tak mampu, raskin, maupun bahan bakar bersubsidi, dan lainnya.
Memang dapat kita saksikan, perlahan desa-desa menjadi kota dan kota-kota menjadi pasar industri seperti Jakarta yang berkembang pesat menjadi ibu kota yang penuh dengan gedung-gedung pencakar langit, kemudahan membeli bermacam produk dari kualitas ekspor. Namun di lain sisi , masih banyak anak tetap tak sekolah, orangtua yang terpaksa mempekerjakan anaknya, serta kesenjangan sosial lainnya akibat pengaruh dari budaya toleransi ini dan tragisnya lagi korupsi belum benar-benar mampu kandas dari tanah air Indonesia.

Toleransi memang diperbolehkan. Akan tetapi tidak sepenuhnya toleransi dapat menciptakan keselamatan. Masuknya berbagai budaya asing tanpa filterisasi, berdampak negatif pula bagi perkembangan anak bangsa.  Kita memang hidup di negara yang kaya akan etnis, keragaman bahasa, karya, juga agama. Namun, Indonesia hampir kehilangan jati dirinya, yakni persatuan, kemerdekaan, ketakwaan, kesejahteraan, dan rasa tanggung jawab.


Sistem demokrasi akan selalu menggunakan Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai sarana suksesi  kepemimpinan secara regulatif. Dari sejak berdiri sampai saat ini kita sudah menyelenggarakan pemilu sebanyak Sembilan  kali, masing-masing pemilu tahun 1955 sebagai pemilu pertama pascakemerdekaan, pemilu tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999 dan 2004. Pemilu 9 April 2009 adalah pemilu kesepuluh yang telah dilaksanakan oleh bangsa Indonesia.


Kendati, bagi saya demokrasi adalah sebuah sistem pemerintahan yang mahal. Propaganda partai menjelang pemilihan berlangsung membutuhkan pengeluaran yang besar, baik moral maupun material. Sebagai contoh di India, milyaran rupees tersalurkan untuk setiap lima tahun pemilihan. Jumlah uang yang sangat besar ini dikeluarkan sebagai gaji dan upah para legislator. Dana yang seharusnya dipakai untuk tujuan produktif, dihabiskan dengan sia- sia atas dasar berkampanye.


Bagaimana peran DPR dalam perkembangan demokrasi Indonesia? Dewan Perwakilan Rakyat ialah orang-orang pilihan yang mewakili rakyat duduk di atas kursi yang nyaman dengan ruangan yang luas serta ber-AC. Adapun fungsi DPR diperjelas dalam pasal 20A UUD ’45 yakni: (1) Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. (2) Dalam melaksanakan fungsinya, selain hak yang diatur dalam pasal-pasal lain UUD ini, DPR mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. (3) Selain hak yang diatur dalam pasal-pasal lain Undan-Undang Dasar ini, setiap anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas. (4) Ketentuan lebih lanjut tentang hak Dewan Perwakilan Rakyat dan hak anggota Dewan Perwakilan Rakyat diatur dalam undang-undang.


Sayangnya, sebagian besar atau beberapa oknum anggota DPR tidak berperan seperti pemaparan di atas. Mereka lebih mengedepankan keuntungan pribadi atau atas nama golongan, atau partai pendukungnya.

 Dalam demokrasi Indonesia saat ini lebih terlihat seperti demokrasi yang tidak sakti, tanpa pancasila, tanpa bhineka tunggal ika. Pemerintahan dalam hal ini ialah variasi dan partai adalah pribadi, dan kebenaran adalah bagian produk yang selalu dimonopolikan suatu golongan.

Sayangnya, korupsi dalam kursi DPR ini belum tuntas dipunahkan. Ada saja DPR yang tersangkut kasus dugaan korupsi, salah satunya kasus Angelina S., Anas U., dan nama lainnya yang terpaut kasus wisma atlet yang memunculkan istilah “Tsunami Senayan”. Namun tidak benar pula, jika kita menganggap seluruh jajaran DPR adalah sama rusaknya, bagaimana pun masih ada tokoh-tokoh DPR yang memperjuangkan aspirasi bagi bangsa.

"Langkah komisi III perlu diapresiasi. Karena memang kebutuhan gedung KPK itu sebuah keniscayaan," jelas juru bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Kamis (11/10/2012).[1]

Meski ada banyak kasus yang belum menemukan titik terang. Ruang pemerintahan lebih banyak menyediakan kamar-kamar persembunyian. Mereka yang tidak bertanggung jawab dibiarkan tetap menjadi sang Diktator atas segala penderitaan historis rakyat Indonesia. Di sinilah upaya fungsi dari DPR berperan yakni membenahi kembali kebijakan-kebijakan pemerintah, tidak saja berhenti pada pembuatan, akan tetapi berkerja sama dengan badan Yudikatif mempertegas bahwa kebijakan atau aturan bukan dibuat untuk dilanggar kemudian.


Kursi legislatif yang dominan diduduki oleh orang-orang yang tidak mewakili rakyat Indonesia. Sejarah dunia adalah sejarah pemerasan. Dulu, sebelum proklamasi kemerdekaan 1945 titik awal di mana Indonesia dikatakan merdeka dan bebas dari jajahan asing. Akan tetapi, di negara yang sama setelah proklamasi kemerdekaan diumumkan langsung oleh presiden pertama Bung Karno, Indonesia kini masih dalam jajahan bangsanya sendiri. Tinggalah pejuang-pejuang bertahan dihadang oleh jerih payah, dari berkurangnya Hak Asasi Manusia.


Maka perlu dibangun sistem integrasi nasional  untuk mencegah terjadinya kerawanan konflik yang mengarah pada  disintegrasi bangsa. Aspek-aspek yang patut mendapatkan perhatian DPR diantaranya:


1.     Aspek Spritualisme, hanya orang-orang yang memiliki iman yang kuat sebagai pondasi hidup yang dapat menduduki kursi demokrasi. Penguatan agama ini juga sangat diperlukan, seseorang yang memiliki iman tidak akan berani melakukan dosa atau hal yang menyimpang dari amanahnya. Nilai-nilai yang terbangun adalah semangat membangun suatu negara yang madani.


2.     Aspek ideologis, perlu  melakukan reorientasi ideologis bagi seluruh komponen bangsa dalam merevitalisasi kembali semangat dan komitmen kebangsaan sebagai satu kesatuan yang utuh satu dengan yang lainnya. Pancasila sebagai ideologi bersama merupakan perekat, pemersatu bangsa yang nilai-nilainya terbangun dari semangat Bhineka Tunggal Ika. Semangat ini mengandung makna mendalam bahwa bangsa ini memiliki karakteristik yang berbeda baik Ras, Suku, Agama maupun antar golongan.


3.     Aspek politik,  melakukan pembangunan politik yang demokratis dan partisipatif, dengan memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat dalam mengekspresikan kebebasan politik dengan disertai tanggung jawab. Birokrasi sebagai pelayan  dan pemberdayaan masyarakat mestinya dapat mencerdaskan kehidupan politik rakyat dengan berpedoman pada nilai-nilai kebersamaan, persatuan, nasionalisme dan kebangsaan.


4.     Aspek sosial dan budaya, perlu ditumbuhkan kesadaran baru bagi segenap anak bangsa akan realitas sosial dan budaya Indonesia yang dirajut dari puncak-puncak kebudayaan daerah. Kesadaran ini akan dapat memberikan pemahaman akan adanya perbedaan karakteristik yang secara terus didialogkan untuk mendapatkan kesepakatan-kesepatan sosial yang baru sebagai wujud revitalisasi sosial dan budaya yang bersifat dinamis. Maka menumbuhkan kembali pembudayaan ideologi bersama, rasa senasib dan sepenanggungan, solidaritas, satu dalam perbedaan dan berbeda dalam persatuan merupakan langkah strategis yang patut dilakukan. Peran lembaga pendidikan perlu mengadakan integrasi antara iptek dan imtak secara seimbang. Penegasan kembali pada media agar lebih memberi ukuran dengan pesan dan gagasan yang hebat dapat membentuk kepribadian generasi. Di lain media yang lebih sering membesarkan konflik-konflik dan keanarkisan sistem politik.


5.     Aspek ekonomi, tantangan global dengan semangat kapitalisme internasional yang belakangan mulai merambah dalam setiap sudut kehidupan mesti disikapi dengan memperkuat basis ekonomi kerakyatan dengan  sebisa mungkin mengurangi disparitas sosial dan ekonomi antara rakyat dan para konglemerat. Upaya ini dapat dilakukan dengan memberikan perlindungan dan kesempatan baik dalam bentuk akses kekuasaan melalui kebijaksanaan maupun akses ekonomi (konsumsi, produksi dan distribusi) kepada pengusaha kecil, menengah dan koperasi dapat bergerak lebih leluasa dalam memanfaatkan sumber-sumber perekonomian masyarakat.


6.     Aspek Pertahanan dan Keamanan, TNI/Polri sebagai garda terdepan pertahanan dan keamanan mestinya diarahkan pada usaha mewujudkan sistem pertahanan yang sistematis dan profesional. Menjadikan keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa sebagai harga mati yang tak bisa ditawar-tawar.


  Maka fungsi DPR perlu menguatkan sistem diintegrasi nasional yakni dalam aspek spiritualisme, ideologi, politik, ekonomi, dan pertahanan dan keamanan, TNI/Polri. Kita harus merintis dan berjuang membasmi akar-akar kerusakan ke dalam alam bawah sadar, dan rumput-rumput prasangka akan mudah bertumbuhan, sedang pohon keberanian begitu sukar. Kita membutuhkan Pancasila kembali karena ia merupakan proses negosiasi terus menerus dari sebuah bangsa yang tak pernah tunggal, tak sepenuhnya bisa ‘eka, dan tak ada yang bisa sepenuhnya meyakinkan bahwa dirinya, kaumnya, mewakili sesuatu yang Maha Benar. Maka kursi demokrasi hanya diisi oleh orang-orang yang siap berbakti pada pertiwi.


-------------------------

REFERENSI :
1.     Undang-undang Dasar 1945 dengan penjelasannya, Semarang: Sari Agung.
2.     Nasikun, 1974, Sebuah Pendekatan Untuk Mempelajari Sistem Sosial Indonesia, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
3.     Sutrisno, Mudji, 2001, Humanisme, Krisis, Humanisasi Penerbit Obor, Jakarta.
4.     http://www.yayasankorpribali.org[1] http://news.detik.com/read/2012/10/12/001448/2060740/10/kpk-apresiasi-komisi-iii-dpr-yang-setujui-pembangunan-gedung-baru?991101mainnews

-------------

*** Masuk dalam Buku Pemikiran Rampai diterbitkan oleh DPR-RI.

0 komentar:

Posting Komentar

historis

"ketragisan dari historis bukan dijadikan keruncingan yang fundumental membocorkan balon kesatuan umat manusia dalam nusantara." -Afrilia

Af's Quote

Orang boleh bebas dalam dunia imajinasinya dan menghidupi apa yang lama dimimpikannya. Dari mimpi ke perubahan berarti. Dari prosesi yang dapat dipelajari dapat menumbuhkan jiwa-jiwa yang lebih bijak menghargai nilai dan penemuan dalam sekali hidupnya.

Einsten's Quote

"Jika A adalah kesuksesan dalam hidup, maka A=x+y+z
Bekerja adalah x, bermain adalah y dan z adalah menjaga mulutmu untuk diam."

Buya Hamka's Quote

"Jangan takut jatuh karena yang tidak pernah memanjatlah yang tidak pernah jatuh. Jangan takut gagal, karena yang tidak pernah gagal yang tidak pernah melangkah. Jangan takut salah, karena kesalahan yang pertama kita dapat menambah pengetahuan baru dan cari jalan yang benar pada langkah yang kedua."

Agus Salim's Quote

"Een leidersweg is een lijdensweg. Leiden is lijden.

[Jalan pemimpin bukan jalan yang mudah. Memimpin adalah menderita.]”

Niccolo M's Quote

"Ada tiga kelas dari intelektualitas: satu yang memahami sesuatu dengan sendirinya, lainnya adalah yang menghargai apa yang lain pahami, dan ketiga yang tidak memahami dengan sedirinya juga tidak oleh orang lain. Yang pertama paling baik, kedua baik, dan ketiga tidak berguna."